TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai sindiran Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal konsep pembiayaan non-budgeter sangat berbahaya.
Ahok sapaan Basuki menjamin, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana kontribusi untuk pembangunan Jakarta tidak melanggar aturan.
"Aku juga nggak ngerti ya, orang mau kasih barang kok dibilang bahaya ya. Bagaimana yang berbahaya," kata Ahok kepada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).
Begitu juga soal koordinasi ke DPRD DKI yang dipermasalahkan oleh Fahri, Ahok mengatakan bahwa dia tidak perlu melapor ke DPRD DKI terlebih dulu bila ada private sector yang ingin membantu pembangunan Jakarta.
Menurutnya, pertanggungjawaban soal sumbangan dari private sector akan dilakukannya di pembukuan aset Pemda DKI.
"Ngga usah (koordinasi ke DPRD DKI). Kalau orang mau sumbang kita ambil, apa yang bahaya," kata Ahok.
"(Pertanggungjawaban) Dicatat dalam pembukuan aset. Kan ada perjanjian antara yang nyumbang sama kita," katanya.
Ahok menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR dan kontribusi yang dicatat di pembukuan aset semua bisa diaudit.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Menurut Ahok, selama sumbangan yang diterimanya bukan uang, dia tidak perlu berkoordinasi dengan DPRD DKI.
Mantan Bupati Belitung Timur itu malah merasa lucu bila semua yang akan dikerjakan olehnya harus lapor pada DPRD DKI.
"(Semua bisa) Diaudit. Sekarang kalau orang mau nyumbang mesti tanya DPRD darimana dasarnya. Kan bukan nyumbang duit. Masa mau nyumbang mesti nanya DPRD semua. Jadi lucu juga kan," kata Ahok.
Ahok malah menunggu niatan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini soal kemungkinan ikut menyumbang untuk ibu kota.
"Kalo Pak Fahri Hamzah mau sumbang (seperti) Kalijodo, seribu biji (unit) RPTRA juga aku terima. Kapan dia mau nyumbang? Aku jamin nggak langgar aturan," kata Ahok.
Sebelumnya lewat akun Twitternya Fahri menyindir pernyataan Ahok dalam debat Pilkada Jakarta di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.
"Dalam debat itu Basuki tidak paham bahwa pembiayaan/anggaran/belanja publik tidak mengenal sumber pembiayaan non APBD/N," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu (29/3/2017).
"Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tapi kolusi,"katanya.
Fahri mengatakan, dia bisa menuliskan pasal-pasal dalam UU terkait masalah tersebut, dan seharusnya itu sudah di luar kepala penegak hukum.
"Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dalam APBD. Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi (perusahaan) tanpa pembahasan di DPRD," katanya.