News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Bunuh Orangtua

‎Kejadian Ini yang Jadi Pangkal Johanes Berseteru dengan Anak dan Menantunya hingga Pengadilan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johanes (60), warga di Komplek Teluk Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, diketahui digugat anak angkat dan menantu sendiri yakni Jessica dan Robert, dengan nominal Rp 10 miliar.

Mantan pengusaha percetakan di Jakarta ini mengaku, awal mula permasalahan yang dideranya itu saat adik Jessica beserta Jessica memukul Johanes di rumahnya yang dijadikan kantor keluarga, pada tahun 2014 silam.

"‎Kasus berawal ketika keluarga besan saya (Jessica), itu datang ke rumah. Namun, saat itu saya ada keperluan soal penandatangan kontrak. Mungkin ya ini mungkin saja‎ mereka datang, sayanya enggak layani. Eh adiknya Jessica kesal mau memukul saya pakai batang besi, yang memang sudah dibawa. Untung ada ibu (Istri) yang melerai. Lalu, si menantu saya (Jessica) turun dari lantai atas rumah. Saya pikir, Jessica mau melerai, eh malah mau mukul saya pakai pengki," katanya, Rabu (5/4/2017).

Johanes mengatakan ketika itu dirinya juga kesal terhadap‎ keluarga besannya tersebut, lantaran diam-diam memiliki usaha digital printing sendiri.

"Ya sebelum kejadian itu, sempat datang mungkin ya soal dana usaha. Ya saya bilang ke mereka itu 'Saya ada tempat nih bisa dikontrakin yang di Tangerang. Yuk sama-sama ya kita mengerjakan (Proyek Digital Printing). Eh, malah cuek dan kabur dan enggak tahunya, sudah punya perusahaan sendiri. Ya sudah ketika hari itu saya ada objek besar dapat kucuran dana, baru deh datang ke rumah. Lalu, saya tidak layani. Mau ngapain dilayani. Ketika saya ini mau bantu malah kabur. Nah mungkin karena saya tidak layani, malah marah adik menantu saya, serta menantu saya malah ikut-ikutan mau mukulin saya," ungkapnya.

Johanes melanjutkan, setelah kejadian itu keluarga berikut Jessica mensomasinya dan meminta sebanyak empat SHM atau Sertifikat Hak Milik-nya agar segera dibalik nama atas nama Jessica.

"Ujug-ujug saya disomasi pertama, minta lah empat SHM, baik rumah ruko, tanah dan sebagainya itu dibalik nama atas nama dia. Toh saya kalau nanti mati ya SHM itu akan jatuh ke dia karena memang atas nama dia (Jessica). Ya saya tetap enggak mau. Mana mau saya, toh saya habis dipukul. Akhirnya saya somasi kembali. Eh ujug-ujug, saya dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu, dan dikatakan saya melakukan dugaan penggelapan SHM itu," katanya.

Ia telah memahami permasalahan ini akan berujung ranah‎ pidana dan perdata. Terkait dirinya akan digugat anak dan menantunya sebesar Rp 10 Milyar, ia pun membantahnya.

"Rp 10 M itu merupakan uang damai, yang diminta Jessica ke saya. Jadi, sebenarnya yang menggugat itu saya. Bukan Jessicanya. Rp 10 Milyar itu, sebenarnya uang damai yang diminta si Jessica. Kan, sayanya dilaporin ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan itu (Penggelapan). Lalu, sampai di sana (Polda Metro Jaya), si Jessica ini meminta sebanyak tiga sertifikat hak milik (SHM) itu atas nama dia. Kemudian‎ berujung masalah ini ke ranah damai minta Rp 1 Milyar ya. Ya saya pikir, kasih saja lah," paparnya.

Ia melanjutkan,"Lalu, saya siapkan uangnya ya dan ada Rp 1,5 Milyar. Kemudian, saya dapat kabar mendadak melalui pengacara saya, kalau dia minta uang damai Rp 10 Milyar. Saya ga punya uang sebanyak itu. Tidak saya ladeni. Mendadak kasus sayaa sudah di P21 Pengadilan Negeri‎ Jakarta Utara. Saya enggak menyangka saja," ucap Johanes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini