TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Timur akan membantu memulihkan trauma dua korban penodongan di dalam angkutan umum, yakni Risma Oktaviani (25) dan anaknya DI (1).
Risma dan DI sempat ditodong senjata tajam oleh Hermawan (28) di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung Minggu (9/4/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo menuturkan, divisi psikologi Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya akan memberikan pendekatan psikologi terhadap kedua korban.
"Ya, nanti kita akan melakukan itu. Kan' kita ada divisi psikologi ya , di Polda maupun di Polres," ujar Andri saat dihubungi Senin (10/4/2017).
Hal itu dilakukan, setelah kedua korban dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Pendekatan psikologi dirasa perlu untuk menyembuhkan traumatik yang menimpa korban.
"Orang kena kejahatan itu kena traumatik. Apalagi yang seperti itu, dengan kekerasan, dengan pisau, dan sebagainya. Biasanya ini traumatik sehingga perlu pendekatan terhadap korban perlu, dengan pendekatan-pendekatan psikologi," ujar Andri.
Sebelumnya, Hermawan menodong Risma yang tengah membawa anaknya DI di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung Minggu (9/4/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.
Untungnya, aksi Hermawan dapat dilumpukan oleh Sunaryanto yang merupakan anggota kepolisian satuan lalu lintas.
Sunaryanto melesakkan tembakan ke arah lengan kanan pelaku, hingga akhirnya kedua korban berhasil diselamatkan.
Hermawan sendiri merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Hermawan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Hermawan menodong karena ingin menguasai barang berharga milik korban.
Dia sempat meminta kalung, gelang, dan ponsel milik korbannya saat beraksi di dalam angkot.