Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Diam ya Nak". Itu lah kalimat yang hanya bisa diucapkan Risma Oktaviani (25) kepada buah hatinya DIH sesaat setelah dirinya dikalungkan sebilah pisau oleh perampok.
Permintaan sang Ibunda tersebut dilakukan dengan baik oleh DIH yang baru berumur dua tahun. Bayi tersebut tidak menangis bahkan cenderung tenang kala nyawa ibunya terancam oleh perbuatan pelaku, Hermawan.
Padahal punggungnya tertusuk besi yang terdapat pada bangku angkot selama drama penyanderaan itu terjadi.
Nasib malang yang menimpa Risma dan anaknya bermula ketika keduanya naik angkot T25 jurusan Pulogebang-Rawamangun di bawah fly over Pondok Kopi, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.00 WIB.
Di dalam angkot tersebut sudah terdapat penumpang lain, Isnawati, yang duduk di bangku bagian kanan belakang. Sementara Risma memilih duduk di bangku bagian kiri.
"Jumlah penumpang saat itu cuma ada empat orang. Saya, ibu yang bawa anak (Risma), dan ada nenek-nenek yang duduk di depan," ujar Isnawati kepada Tribun.
Beberapa saat kemudian, pelaku Hermawan, naik angkot di Prapatan Satu. Pelaku langsung duduk di pojok belakang samping Risma.
Isnawati mengaku tidak curiga kepada Hermawan karena berpakaian rapi. Hermawan menggunakan kemeja dibalut oleh jaket, serta menggendong tas ransel.
Ketika angkot sampai di depan Kantor Perumnas III, Hermawan pindah ke samping Isnawati, sebelum mengeluarkan senjata tajam.
Sambil menodong Isnawati, Hermawan memintanya menyerahkan ponsel miliknya. Hermawan juga menyuruh Risma dan anaknya duduk di bawah.
Permintaan Hermawan dipatuhi oleh Isnawati yang langsung menyerahkan ponsel miliknya. Namun Hermawan meminta uang dan perhiasan yang dipakai oleh Isnawati, sambil mengalungkan pisau ke leher Risma.
Permintaan ini ditolak oleh Isnawati yang mengancam balik Hermawan. "Daripada lu ambil, duit gue mending lu bunuh gue," ujar Isnawati saat itu.
Ancaman tersebut membuat Hermawan kalap dan menarik Risma yang duduk di bawah.
Sopir angkot, Cikal, sempat menghentikan kendaraannya ketika mendengar aksi Hermawan tersebut. Namun Hermawan membentaknya dan menyuruh untuk terus menjalankan angkotnya.
"Terus jalan, coba yang di depan juga serahin barang dan uangnya," ujar Cikal menirukan kata-kata Hermawan.
Menurut Cikal, Hermawan sempat mengaku ingin mencari ongkos untuk pulang ke kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah.
Pisau yang dipakai oleh Hermawan menyayat tangan kiri Risma yang mencoba menahan agar tidak terkena lehernya.
"Saya coba menahan pisaunya, kalau saya maju saya bisa kegorok," ujar Risma kepada Tribun.
Risma meminta anaknya untuk diam agar tidak dilukai oleh Hermawan. Namun ternyata selama di dekapan Risma, punggung Dafa tertusuk besi.
"Dia biasanya rewel tapi dia tenang saja tidak mengeluh kesakitan. Malah menyapa pelaku terus manggil om," ujar Risma.
Risma mengatakan anaknya kelelahan setelah bermain di rumah neneknya di daerah Pondok Kopi sehingga tidak menangis kala ibunya disandera.
Sesampai angkot tiba di lampu merah Buaran, Cikal dan Isnawati kabur setelah melihat Hermawan lengah. Keduanya lalu meminta pertolongan orang lain yang berada di sekitar.
Teriakan ini didengar oleh Anggota Satlantas Jakarta Timur an. Aiptu Sunaryanto yang kebetulan lewat untuk berangkat dinas. Sunaryanto lalu mencoba bernegosiasi dengan Hermawan.
Warga yang berada di sekitar lalu mengerubungi angkot untuk membekuk Hermawan. "Jangan nekat, lu gak inget anak istri lu," ujar warga yang diturunkan oleh Risma.
Meski sudah dikepung warga, Hermawan, malah mengumpat polisi. Melihat Hermawan lengah, Sunaryanto lalu menembak pelaku di lengan kanan.
Risma langsung lari keluar dari angkot sementara Dafa diamankan oleh warga. "Anak saya dibawa pergi, saya gak tau dia dimana. Terus saya dibantu orang," tambah Risma.
Risma mengatakan bahwa setelah kejadian dirinya berlumuran pada jilbab yang dikenakannya. Darah tersebut ternyata berasal dari punggung anaknya.
Pelaku akhirnya diamankan di Polsubsektor Klender untuk dimintai keterangan. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara setelah melanggar pasal 365 KUHP jo 368 tentang pencurian dengan kekerasan.
Setelah kejadian, Dafa dan Risma dirawat di RS Islam Pondok Kopi. Dafa akhirnya dipindahkan ke RS Persahabatan untuk mengobati luka pada punggungnya.