TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penganiaya wartawan Net TV di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2017) malam lalu, resmi ditahan polisi.
Dari pemeriksaan, pelaku juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
Pelaku yang bernama Kashira Uozumi itu ditangkap di tempat usahanya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku menganiaya korban seorang diri.
Selain dijerat dengan pasal mengenai penganiayaan dan perusakan, polisi juga mengungkap hasil tes urine pelaku yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Informasi lengkapnya, termasuk penjelasan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan saat melakukan rilis dan menunjukkan pelaku di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017), simak dalam tayangan video di atas. (*)