TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat warga Jakarta akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 19 April 2017 mendatang, agenda Tamasya Al Maidah digelar. Sebanyak 1,3 juta orang diprediksi akan ikut perhelatan tersebut.
Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo menyebut saat 'Tamasya Al Maidah' nanti setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta akan dikawal minimal 100 orang peserta.
Jumlah TPS di Jakarta pada Pilkada DKI Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua, adalah sebanyak 13.023 TPS, untuk mengakomodir 7.218.280 orang pemilih.
"Inshaallah 1,3 juta (orang) akan datang, mungkin bisa lebih," ujarnya Kepada wartawan usai konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Jakarta Selatan kemarin.
Sebanyak 100 orang yang mengawal setiap TPS di Jakarta akan ikut memantau jalannya pesta demokrasi itu, dan tidak akan mengintimidasi atau ikut mempengaruhi hak pilih masyarakat.
Ustaz Sambo menyebut mereka datang untuk mengantisipasi jika terjadi kecurangan.
"Kita ingin melihat-lihat, Jadi tidak perlu merasa khawatir. Masa melihat-lihat tidak boleh? Kita silaturahmi masa tidak boleh, jadi tidak usah dikhawatirkan," katanya.
Jika memang ada kecurangan di TPS yang dikawal, peserta Tamasya Al Maidah akan mengambil gambar atau melakukan hal lain untuk mengumpulkan bukti, kemudian akan melaporkan kecurangan tersebut dengan bermodal bukti yang ada.
Setiap seratus orang yang ikut mengawal TPS sebagiannya adalah warga Jakarta, yang mengawal TPS-nya sendiri.
Warga Jakarta yang ikut mengawal TPS-nya itu akan disebut sebagai Anshor, dan yang datang akan disebut sebagai Muhadjirin, yang akan disambut oleh Anshor.
Peserta Tamasya Al Maidah adalah orang-orang yang sudah terdaftar melalui berbagai macam fasilitas yang disediakan panitia, termasuk melalui aplikasi bernama Tamasya Al Maidah.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyusup.
"Yang datang nanti orang-orangnya kenal, kalau ada yang tidak kenal, itu penyusup. Mereka juga akan menggunakan tanda pengenal," katanya.
Panitia Tamasya Al Maidah akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam waktu dekat, antara lain untuk memberitahukan akan adanya kegiatan tersebut.
Ustaz Sambo menegaskan bahwa acara tersebut akan berlangsung damai.
Polisi sebelumnya sudah memperingatkan akan bertindak tegas apabila Tamasya Al Maidah tetap digelar.
"Polisi dengan kewenangan yang ada mencegah potensi konflik atau keributan sesuai UU yang ada," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana.
Suntana mengatakan, pihaknya akan menelusuri siapa orang-orang yang memberikan imbauan agar masyarakat dari luar Jakarta datang untuk mengamankan setiap TPS selama pemungutan suara digelar.
"Jadi kami telusuri siapa yang beri imbauan itu, kami juga imbau masyarakat nggak perlu datang. Pengamanan kami jaga dengan kerja sama instansi terkait," kata dia.
Senada dengan Wakapolda, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengingatkan berbagai pihak untuk tidak mengintimidasi warga yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Iriawan mengimbau, jalannya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 19 April 2017 harus berjalan sesuai dengan tahapannya.
Diharapkan tak ada pihak tertentu yang berusaha mengintimidasi pemilih, serta penyelenggara Pilkada.
"Pemilukada DKI Jakarta harus berjalan tanpa adanya intimidasi, paksaan, dan ancaman kepada para pemilih dan penyelenggara pemilih," ujar Iriawan.
Iriawan mengantongi informasi dari laporan pendukung pasangan calon yang maju pada Pilkada DKI. Mereka menyampaikan, adanya indikasi untuk mengintimidasi pemilih.
"Indikasi ini ada sehingga kami perlu mengambil langkah," ujar Iriawan.
Berdasarkan perkembangan dinamika keamanan di lapangan, maka disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ada yang mencoba melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan untuk memilih atau tidak memilih pasangan tertentu dengan cara apapun.
"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakkan hukum secara tegas," ujar Iriawan.
Iriawan ingatkan kepada mereka yang akan melakukan intimidasi, pengancaman dan pemaksaan dapat dipersangkakan.
Sebab ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Di mana mereka yang mengintimidasi akan dikenakan sanksi pidana penjara sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal 182 a berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dipidana penjara paling sedikit 24 bulan dan paling banyak 72 bulan atau 6 tahun.
Sementara Pasal 178 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana penjara hukuman 12 bulan dan 24 bulan.
Iriawan juga mengingatkan untuk tidak berpolitik uang. Pasal 187 ayat 1 berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya.
Tidak Digembosi
Pada aksi 313 yang digelar pada 31 Maret 2017 lalu jumlah pesertanya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Salah satu panitia aksi tersebut, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo mengatakan hal itu antara lain dikarenakan adanya penggembosan.
Aksi penggembosan itu dilakukan antara lain dengan penangkapan sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, dan penghembusan isu bahwa aksi 313 tidak didukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan tidak didukung para habib.
Namun pada aksi Tamasya Al Maidah, hal serupa tidak akan terulang.
"Kali ini tidak akan ada penggembosan lagi, kita pastikan itu," ujar Ustaz Sambo.
Aksi Tamasya Al Maidah adalah aksi yang juga didukung oleh GNPF, termasuk para pimpinannya seperti Ustaz Bachtiar Nasir dan Ustaz Zaitun Rusmin.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga akan ikut berpartisipasi.
Ustaz Sambo juga meyakini tidak akan ada kriminalisasi, atau tuduhan makar yang akan dialamatkan pada panitia aksi.
Panitia Tamasya Al Maidah juga akan berkoordinasi dengan Polisi.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut adalah aksi damai, para peserta tidak akan mengintimidasi, dan akan ikut mengawal jalannya pesta demokrasi untuk mengantisipasi potensi kecurangan.
"Jadi kita prinsipnya dua, pertama aman, damai, tertib. Insha Allah sudah kita buktikan aksi-aksi sebelumnya," terangnya.
Untuk menggelar aksi itu, panitia sama sekali tidak mengumpulkan dana. Semua pembiayaan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Sehingga ia meyakini acara tersebut tidak akan dipermasalahakan oleh Polisi, seperti Polisi mempermasalahkan Bachtiar Nasir atas aksi 212 dan 411. (nis/rek/wly)