News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Gerindra Minta Masyarakat Serahkan Kasus Penistaan Agama Pada Hukum

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra Rachel Maryam dan Politisi PDIP Masiton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat masih geram lantaran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya dituntut satu tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun atas kasus penistaan agama yang menimpa dirinya.

Sementara itu politisi Partai Gerindra, Rachel Maryam meminta masyarakat agar menyerahkan kasus sepenuhnya pada proses hukum.

"Kita sadar ada ekspektasi agar perkara sensitif yang dibawa dalam kasus dugaan penistaan agama dibayar dengan seadil-adilnya. Tapi alangkah bijaknya jika kasus ini kita serahkan langsung pada proses hukum yang telah berjalan," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Mengenai anggapan masyarakat bahwa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan Pilkada Jakarta yang sudah usai, Rachel Maryam meminta opini tersebut dikembalikan kepada masyarakat.

"Biar masyarakat yang menilai ya. Prosesnya masih akan panjang. Pak Ahok masih akan ajukan banding dan saya percaya masyarakat sudah pintar menilai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini