Laporan Wartawan Warta Kota, Angga Bhagya Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut peringatan hari buruh "MayDay" pada hari Senin 1 Mei 2017, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan buruh yang mengenakan seragam kaos merah bertuliskan "Mayday 2017" menuntut dicabutnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tidak hanya itu para buruh juga menuntut, meminta diberikan upah layak dan perlindungan sosial bagi rakyat, menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh serta menolak privatisasi aset negara.