TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomentar terkait adanya rencana aksi yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
"Ya, demo saja. Hehe. Apa yang mau diimbau kalau orang enggak mau ikut konstitusi ya suruh polisi dong yang tindak," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).
Ahok berharap aparat berwenang tegas dan tak mampu diintervensi dalam menjalankan konstitusi.
"Kalau polisi enggak berani tegas ya rusak republik ini," ucap Ahok.
GNPF akan menggelar aksi pada 5 Mei 2017 di depan Gedung Mahkamah Agung.
Aksi itu dilakukan menjelang hakim menjatuhkan vonis terhadap Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengingatkan para peserta aksi untuk tidak mengintervensi vonis hakim.
"Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi. Demonstrasi juga perlu dibatasi," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Selasa (2/5/2017).
Aksi tersebut rencananya akan dimulai dari Masjid Istiqlal Jakarta, kemudian peserta aksi berjalan kaki menuju Gedung Mahkamah Agung.(Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)