TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, warga DKI yang tergabung dalam pedagang PD Pasar Jaya nantinya bisa menggunakan kartu Jakgrosir atau kartu Jakmart untuk setiap transaksi yang mereka lakukan.
Ia mengatakan, penggunaan kartu tersebut agar pedagang bisa melakukan transaksi secara mudah melalui transaksi non-tunai.
"Nah kita akan coba kalau untuk Jakgrosir maupun Jakmart, itu semua kita arahkan non-tunai," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Baca: Muncul Ancaman kepada Toko Bunga Jika Kirim Karangan Bunga ke Sidang Ahok, Benarkah?
Mantan Wali Kota Blitar tersebut menambahkan, nantinya mereka bisa menggunakan kartu tersebut tidak hanya dari Bank DKI saja, namun bank lainnya pun bisa.
"Bukan hanya dengan Bank DKI, bank apapun bisa, tapi dengan non-tunai, Bank DKI otomatis ikut ya," jelas Djarot.
Terkait keanggotaan dari pedagang yang bisa menggunakan kartu tersebut, Djarot menegaskan hanya pedagang yang terverifikasi yang bisa menikmati keunggulan kartu itu.
Tentunya mereka merupakan pedagang, bukan pengepul maupun distributor.
Baca: Ahok: Yang Bakar Bunga Belum Move On
"Keanggotaan nanti dari para pedagangnya itu, pedagang yang betul-betul kita verifikasi, dia pedagang, bukan pengepul, bukan distributor," tegas Djarot.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu pun memaparkan, melalui kartu Jakgrosir atau Jakmart tersebut, arus keluar masuk uang dari para pedagang.
"Jadi dengan kartu ini kan kita bisa lihat (aliran uang yang masuk dan keluar dari para pedagang, termasuk kita juga bisa lihat arus keluar masuknya uang di perbankan," kata Djarot.