Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditempatkan seorang diri di satu kamar sel Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017).
Polri membatah pihaknya menempatkan Ahok bersama tahanan kasus terorisme di kamar sel rutan tersebut.
"Di Mako Brimob, sendirian. Napi kasus terorisme tidak di situ," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dikatakan Rikwanto, memang tempat Ahok ditahan saat ini biasa digunakan untuk pemeriksaan sementara pelaku terorisme.
"Kalau pemeriksaan sementaranya iya di situ. Tapi, sekarang sedang enggak ada pemeriksan terduga terorisme di situ," ucapnya.
Menurut Rikwanto, pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob untuk menghindari adanya aksi lanjutan massa pendukung Ahok seperti terjadi di depan Rutan Cipinang.
Baca: Ketika Ahok Minta Difoto Kenakan Baju Dinas Gubernur Sebelum Dengarkan Vonis dan Ditahan
Baca: Ahok Tidak Ingin Terima Karangan Bunga di Mako Brimob
Baca: Kronologi Penangakapan Dua Penyusup di Mako Brimob Hingga Petugas Lepas Tembakan
Sebab, aksi tersebut membuat kemacetan dan mengganggu aktivitas warga yang menggunakan Jalan Bekasi Rimur Raya di depan Rutan Cipinang.
Selasa (8/5/2017) siang kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan 2 tahun karena terbukti bersalah atas kasus penodaan agama.
Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Ahok dibawa dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur seusai vonis tersebut.
Namun, ribuan massa pendukung Ahok menggelar aksi dukungan di depan Rutan Cipinang hingga malam hari.
Banyaknya massa membuat jalan raya di depan rutan tersebut tak bisa dilewati kendaraan.
Atas kejadian itu, pihak Ditjen Pemasyarakat sebagaimana rekomendasi pihak rutan memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob Depok pada dini hari.