TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 10 Mei 2017, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menempati sel yang tak dilengkapi tempat tidur dan hanya ada kamar mandi.
Hal ini disampaikan adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.
Fifi Lety Indra mengatakan, Ahok rutin membaca kitab suci selama dalam sel tahanan.
Baca: Begini Proses Pengajuan Penangguhan Penahanan Ahok
Baca: Warga Kumpulkan KTP, Minta Penangguhan Penahanan Ahok
Pascavonis 9 Mei 2017, Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, demi alasan keamanan, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hanya ada sejumlah orang yang diperbolehkan menjenguk Ahok, seperti keluarga dan beberapa penasihat hukumnya.
Informasinya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)
>