Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, dan seorang bernama perempuan bernama Emma besok, Selasa (16/5/2017) akan dimintai keterangan lagi oleh pihak Polda Metro Jaya.
Pemanggilan keduanya terkait kasus percakapan berunsur pornografi antara pria yang diduga pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza.
Sosok Emma mencuat karena dirinya diduga menjadi lawan bicara Firza Husein dalam sebuah rekaman obrolan yang membicarakan dugaan hubungan asmara Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.
Namun kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar Makaty, mengatakan selama ini kliennya jarang berkomunikasi dengan Emma.
"Tidak ada komunikasi, sampai sekarang tidak ada," ujar Aziz kepada Tribunnews.com.
Menurut Aziz, keduanya memiliki hubungan yang tidak terlalu akrab. Sehingga komunikasi keduanya jarang terjalin.
"Keduanya teman tapi gak terlalu dekat. Biasa saja," jelas Aziz.
Selain sebagai saksi pada kasus dugaan percakapan berunsur pornografi, oleh polisi, Firza Husein sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka kasus makar.
Polisi menangkap Firza Husein pada 2 Desember 2016 sebelum Aksi 212. Saat itu polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza Husein.