Pengacara Firza, Azis Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya, dia belum memastikan Firza akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Belum tahu. Kami masih diskusikan dulu. Tapi prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak ada masalah. Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ujar Azis.
Posisi Firza saat ini, ucap Azis, berada di Jakarta.
"Kami lihat dulu, kan' (status) masih saksi ya. Nanti kami pertimbangkan baik buruknya datang atau tidak," kata Azis.
Baca: Waspada Serangan Virus Wannacry Jilid 2
Handphone Pindah Tangan
Polda Metro Jaya menyita telepon genggam milik Habis Rizieq Shihab dari tangan seorang bernama Edo.
"Namanya Edo. Edo itu terima HP (telepon genggam) dari Muchsin," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, Edo menerima telepon genggam itu dari seorang staf Rizieq bernama Muchsin. Polisi sudah memeriksa Edo, namun Argo enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
Polisi sendiri belum menemukan Muchsin yang dikabarkan kini berada di luar negeri bersama Rizieq.
Argo belum dapat memastikan apakah Edo seorang penadah telepon genggam bekas milik Rizieq yang dijual Muchsin.
"Saya belum jelas persis, yang terpenting itu HP Pak Rizieq ada pada dia dan sudah disita," ucap Argo.
Ditambahkan, Polda tengah menyiapkan surat perintah penjemputan terhadap Muchsin.
Dalam telepon genggam itu diduga ada rekaman percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Percakapam itu diduga mengandung unsur pornografi.
"Muchsin ini yang memegang telepon genggam Habib Rizieq. Intinya, ada komunikasi antara Rizieq dan Firza," ujar Argo Yuwono.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melayang surat pemanggilan pertama kepada Muchsin pada 20 April 2017 lalu, dan surat pemanggilan kedua pada 8 Mei 2017.