News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq Enggan Pulang ke Indonesia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

Muchsin mangkir dari kedua pemanggilan tersebut.

Untuk melengkapi penyidikan, Polda Metro Jaya juga memeriksa ahli face recognition atau ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum, Balada Cinta Rizieq.

Ahli Face Recognition itu bernama Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.

Penyidik kasus ini, AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, keterangan Hery diperlukan untuk mengenali wajah Firza Husein dalam percakapan melalui WA.

"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari database, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," ujar Ferdi.

Polisi juga akan meminta keterangan tiga ahli lainnya, yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli telematika, dan ahli pidana. Keterangan dari para ahli untuk melengkapi alat bukti.

"Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," ucap Ferdi. (tribunnetwork/den)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini