Muchsin mangkir dari kedua pemanggilan tersebut.
Untuk melengkapi penyidikan, Polda Metro Jaya juga memeriksa ahli face recognition atau ahli identifikasi wajah untuk mengenali wajah Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mesum, Balada Cinta Rizieq.
Ahli Face Recognition itu bernama Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik kasus ini, AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, keterangan Hery diperlukan untuk mengenali wajah Firza Husein dalam percakapan melalui WA.
"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari database, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," ujar Ferdi.
Polisi juga akan meminta keterangan tiga ahli lainnya, yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli telematika, dan ahli pidana. Keterangan dari para ahli untuk melengkapi alat bukti.
"Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," ucap Ferdi. (tribunnetwork/den)