TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Firza Husein (33), Fifi Husein, mengatakan bahwa keluarga besarnya ingin kasus yang membelit kakaknya cepat selesai.
"Kalau dari keluarga besar sih ingin kasus ini cepat selesai," ujar Fifi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/5/2017).
Fifi berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku yang menyebarkan percakapan berunsur pornografi yang diduga melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Kami tidak ingin berlarut-larut. Ingin ya biar yang menyebarkan konten siapa itu harus diusut," kata Fifi.
Firza Husein selama ini dikenal sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Dirinya diduga melakukan percakapan berbau pornografi dengan Rizieq Shihab yang tersebar di dunia maya.
Saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi.
Selain sebagai saksi pada kasus percakapan berunsur pornografi, Firza Husein sebelumnya merupakan tersangka kasus makar.
Dirinya pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 sebelum aksi 212.
Saat itu polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.