News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Akan Gali Informasi Soal Isu Ancaman Pembunuhan Terhadap Ahok

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum GBasuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna akan minta penjelasan komprehensif mengenai isu adanya ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

"Ya pastilah kami akan minta penjelasan komprehensif, apakah dugaan kemungkinan ada ancaman itu atau tidak," ujar Sirra di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017).

Baca: KTP yang Tekumpul Akan Dilampirkan Dalam Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Baca: Jenguk Ahok, Kuasa Hukum Fokus Siapkan Memori Banding

Sirra pun menegaskan setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi, tidak terkecuali kliennya.

"Prinsip dasarnya setiap tahanan itu harusnya dilindungi," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya percaya dengan pengamanan yang diberikan aparat terhadap Ahok.

"Sepanjang Pak Ahok masih sehat, kami anggap dapat proteksi dan pengamanan yang cukup baik ya," jelasnya.

Sirra menyerahkan isu ancaman pembunuhan terhadap Ahok kepada aparat kepolisian mengacu pada penyelidikan isu tersebut.

"Soal ancam mengancam ini kan tugas kepolisian untuk menyelidiki lebih jauh ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini