TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- SH (40), korban mutilasi Fauzan Fahmi (43), seorang jagal sapi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara sebelumnya sempat diberitakan pernah menikah siri dengan pelaku. Kabar tersebut dibantah keluarga korban.
Sutiyati, ibu kandung SH, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan asmara dengan tersangka, apalagi sampai menikah.
"Berita soal pekerjaan yang enggak benar dan nikah siri itu enggak benar sama sekali," kata Sutiyati di kediamannya, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Tega Mutilasi Teman Wanita di Jakarta Utara, Fauzan Kini Menyesal, Emosi Orang Tua Dihina Korban
Menurut Sutiyati, tidak ada anggota keluarga yang pernah diminta menjadi saksi dalam prosesi pernikahan tersebut.
"Siapa saksinya itu? Kalau nikah siri harus ada saksinya," ujarnya.
Sutiyati juga membantah kabar yang menyebutkan SH meninggal dalam kondisi hamil tujuh bulan. Ia menjelaskan bahwa meski SH berperawakan tinggi besar, korban dipastikan tidak sedang hamil.
"Anak saya juga tidak hamil. Diberitakan katanya anak saya meninggal dalam keadaan hamil tujuh bulan. Itu tidak benar," tegas Sutiyati.
"Dia sudah steril setelah melahirkan anak keempat 13 tahun lalu," kata dia.
Zulfikri (32), anggota keluarga lainnya, mengungkapkan kekecewaan atas berita yang dinilai memojokkan SH.
"Kami tidak pernah ketemu dengan wartawannya, tidak ada wawancaranya tapi tiba-tiba muncul beritanya dan salah. Beritanya sudah sangat click bait," ujarnya.
Ayah korban, Niman (65), dikatakan mengalami syok dan sempat tidak nafsu makan sejak mendengar kabar kematian anaknya.
"Dia sempat dibawa ke klinik dan mengalami demam," kata Zulfikri.
Diketahui, SH meninggalkan empat anak, dengan usia tertua 20 tahun dan termuda 13 tahun.
Baca juga: Kronologis Korban Mutilasi Kepala Dibuang di Jakut, Tersangka Buat Skenario Kirim Muatan Ikan Tuna
"Anak korban ada empat, umur 20 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 13 tahun. Yang paling besar sudah lulus kuliah," jelas Sutiyati.