Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka Fauzan Fahmi (43) membuat skenario pembuangan mayat tanpa kepala SH (40).
Setelah kepala korban terputus dari badannya, Fauzan memasukkan kepala SH ke dalam kantong plastik dan dilapisi karung kecil.
Tersangka juga mengupas kulit jari telunjuk dan jempol tangan kanan dan kiri SH menggunakan pisau.
Baca juga: Terungkap Fauzan Konsumsi Sabu Sebelum Mutilasi Sinta di Jakarta Utara, Aksi Berlangsung 2 Menit
Tujuannya agar identitas korban tidak diketahui oleh polisi.
Tubuh korban oleh tersangka kemudian diangkat dan dibawa ke lantai dua.
Namun pada saat diangkat, darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai.
Fauzan melepas celana korban dan digunakan mengelap darah SH yang ada di lantai.
Selanjutnya tubuh korban disimpan di lantai dua dan ditutup menggunakan selimut.
Sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah membuang kepala korban.
Setelah itu, tersangka kembali di rumahnya.
Baca juga: Keberadaan Istri Anak dari Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Sinta Handiyani di Muara Baru Misterius
Keesokan harinya pada Senin (28/11/2024) pukul 07.30 WIB, Fauzan membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban yang tinggal bagian badan.
Alat yang dipersiapkan yakni karung besar, kardus bekas kulkas, tambang, dan tali rafia.