Usai membeli, pelaku kembali ke rumah dan membungkus jasad SH menggunakan perlengkapan dia beli.
Setelah terbungkus, SH menghubungi temennya berinisial J.
Pelaku meminta J agar membantunya mengangkat bungkusan berisi muatan ikan tuna.
Wira menyebut rekan tersangka kemungkinan tidak mengetahui bungkusan yang ada di dalam adalah jasad SH tanpa kepala.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka bersama dengan J bersama-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk selanjutnya didorong ke parkiran mobil setelah sampai
diparkiran mobil bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan,” urai Wira.
Fauzan bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno Hatta.
Kepada J, tersangka mengaku muatan ikan tuna akan dikirim menggunakan ekspedisi bandara.
Baca juga: 3 Pengakuan Santi, Kembaran Wanita Korban Mutilasi di Jakarta Utara, Sempat Rasakan Firasat Buruk
“Setelah sampai di Bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut,” kata Wira.
“Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai di Muara Baru, tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi, tepat di belakang pom bensin pelabuhan,” lanju
Tersangka dan J turun dari mobil dan keduanya menurunkan bungkusan berisi jasad SH.
Mereka membuangnya ke pinggir laut kawasan Pelabuhan Muara Baru.