News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti Saksi J yang Terlibat Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbongkar Motif dari aksi kejam Fauzan Fahmi memutilasi Sinta Handiyana di Muara Baru, Selasa (29/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok J, rekan dari Fauzan Fahmi (43) yang terlibat kasus mutilasi Siti Hadiyana (40) di Muara Baru, Jakarta Utara menjadi sorotan.


J masih berstatus saksi meski terbukti membantu membuang jasad korban ke Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan J memanf masih berstatus sebagai saksi sebab belum ada bukti kuat.

Baca juga: Fauzan Akui Sempat Berhubungan Badan dengan Siti Hadiyana di Sebuah Hotel Sebelum Mutilasi Terjadi


"Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi nanti terus kita dalami keterlibatannya," katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).


Wira menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi dan ahli.


"Karena kira masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini tahu yang di dalam bungkusab itu apa, untuk memastikan itu,” urainya.


Menurutnya, J belum tentu mengetahui isi yang ada dalam bungkusan.


Hal itu berdasarkan keterangan tersangka bahwa J hanya diminta membantu mengirimkan muatan ikan tuna.


”Mungkin nanti akan kita simpulkan dan meminta keterangan," ujar dia.


Dalam perkara ini, tersangka Fauzan Fahmi menghubungi rekannya J untuk membantu mengangkat bungkusan berisi ikan tuna.

Baca juga: Terungkap Fauzan Konsumsi Sabu Sebelum Mutilasi Sinta di Jakarta Utara, Aksi Berlangsung 2 Menit


Wira mengatakan, tersangka bersama rekannya memindahkan jasad korban ke dalam mobil bak terbuka.


Kepada J, tersangka mengaku akan pergi ke Bandara Soekarno Hatta mengirimkan lewat ekspedisi jalur udara.


Namun, sesampai di Bandara Soetta tersangka berpura-pura kepada J orang yang memesan barang tidak bisa dihubungi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini