Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Siti Hadiyana sebelum akhirnya aksi keji mutilasi terjadi di Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (27/10/204) malam.
Keduanya ternyata sempat bertemu di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pukul 09.09 WIB.
Pada kesempatan itu, korban meminta Fauzan membawakan ikan tuna mengingat tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Lelang Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar Kamar 502,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban.
Fauzan kemudian menyuruh korban untuk mengambil ikan tuna di rumah korban, kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pada saat bertemu (di hotel) tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira.
SH bertolak dari hotel menuju rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tuna tersebut.
Setelah sampai, SH menghubungi Fauzan agar menjemputnya di luar gang dekat rumah tersangka.
Kemudian Fauzan menjemput, dan keduanya berjalan kaki menuju rumah tersangka.
Dari situ, terangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua rumahnya.
Dan terjadilah cekcok hingga terlontar kalimat korban yang dianggap melecehkan perasaan tersangka.
“Korban mengatakan, ‘saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur)’. Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira.