News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tujuh Fakta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pornografi Firza Husein

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Ya, apa yang dia (Firza) alami, dia ceritakan ke Emma," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (16/5/2017).

Kak Emma dimintai keterangan sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (16/5/2017).

Penyidik memanggil Emma untuk mendalami adanya rekaman percakapan dua perempuan diduga mirip Firza dan Emma yang beredar di situs baladacintarizieq.com.

Dalam rekaman percakapan itu, orang diduga Firza bercerita mengenai seorang ulama yang diduga Rizieq Shihab.

Argo mengatakan Kak Emma mengakui bila rekaman tersebut merupakan percakapan antara dirinya dengan Firza.

"Ya intinya (Emma mengakui) bahwa kegiatan curhat itu ada," kata Argo.


6. Polisi cari pelaku penyebar konten porno Firza Husein

Penyebar konten pornografi wanita tanpa busana di situs baladacintarizieq.com masih dicari polisi.

Polda Metro Jaya belum mendapatkan pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi, WhatsApp yang kemudian dipublikasikan di situs baladacintarizieq.com.

"Belum mendapatkan. Belum ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).

Polisi mengaku sudah berupaya melakukan pengejaran terhadap penyebar konten berbau pornografi dalam situs baladacintarizieq itu.

Namun, hingga kini pelaku penyebaran belum juga ditemukan.

"Kita cari tapi belum menemukan. Kita sudah upayakan tapi belum mendapatkan," kata Argo.

7. Firza berniat ajukan praperadilan

Firza Husein akan melayangkan gugatan praperadilan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

"Iya, ke arah sana (praperadilan)," ujar Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2017).

Azis mempertanyakan, kinerja Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan.

Karena dalam percakapan yang disebar melalui situs baladacintarizieq.com, polisi tak lebih dulu mencari pembuat atau penyebar situs tersebut.
Menurut Azis, kliennya hanya korban si penyebar konten.

"Itu dia menjadi tanda tanya. Menurut saya, hal itu tidak sangat sulit lah dibandingkan menetapkan tersangka sebenarnya menjadi korban," kata Azis.

Azis menyesalkan, polisi yang lebih mengutamakan obyek dalam foto, bukan pelaku penyebar.

"Kita sesalkan kalau memang itu terjadi. Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," ujar Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini