TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koridor 13 Transjakarta terpaksa tak dioperasikan malam hari karena lampu penerangan jalan layang belum terpasang. Lampu itu baru akan dipasang pada 22 Juni mendatang.
Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph, sudah pasrah terkait pengadaan lampu jalan yang lamban.
Belum ada kejelasan kapan pengerjaan pemasangan lampu jalan dimulai. Padahal pemenang lelang sudah ditetapkan Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Daud mengatakan koridor 13 akan tetap dioperasikan pada 22 Juni mendatang walau tanpa lampu jalan.
Namun pihaknya hanya mengoperasikan koridor 13 mulai pukul 06.00 sampai pukul 17.00.
Pelayanan malam hari ditiadakan sampai lampu jalan terpasang. Setelah lampu menyala, pelayanan koridor 13 diperpanjang sampai pukul 23.00.
"Sebab berdasarkan kajian keselamatan, tak disarankan mengoperasikan jalan layang koridor 13 tanpa penerangan," jelas Daud.
Lelang pengadaan lampu jalan untuk jalan layang koridor 13 Transjakarta sebenarnya sudah rampung.
Pemenang lelang telah ditentukan oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Tapi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta enggan segera menandatangi kontrak dengan perusahaan pemenang lelang.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, Blesmiyanda, mengatakan, pemenang lelang sudah diumumkan sejak 5 Mei 2017.
Pemenangnya PT GEMAVIRTA ABADI dan telah menandatangani kontrak sejak 5 mei 2017. Nilai kontraknya Rp 17,5 milliar.
"Perusahaan ini menyisihkan 109 perusahaan lain yang ikut lelang," kata Blesmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (21/5/2017) siang.
Namun, kata Blesmiyanda, Dinas Perindustrian dan Energi belum mau menandatangi kontrak tersebut.
Menurut Blesmiyanda, ada beberapa hal yang tak disetujui oleh dinas terkait. Terutama pihak dinas energi meragukan pengalaman PT Gemavirta Abadi untuk mengerjakan proyek tersebut.
Lantaran nilai pengalaman tertinggi perusahaan tersebut terkait proyek lampu jalan tak pernah mencapai angka Rp 17,5 milliar.
"SKPD (dinas energi) hanya menghitung berdasarkan Nilai Pengalaman Tertinggi (NPt)," ucap Blesmiyanda.
Padahal penilaian juga mempertimbangkan nilai berdasarkan konversi berdasarkan indeks BPS (perpres 54 /2010 ttg pengadaan barang/jasa pemerintah).
"Jadi kalau misalnya tahun 2005 perusahaan ini pernah mengerjakan proyek senilai Rp 5 milliar, apabila dikonversi di tahun 2017, angkanya ya sama saja dengan Rp 17 milliar. Kan ada kenaikan-kenaikan," kata Blesmiyanda.
Blesmiyanda mengakui secara pengalaman proyek tertinggi, PT Gemavirta Abadi terlihat tak memenuhi syarat.
Tapi apabila dikonversi proyek tertingginya berdasarkan indeks BPS (perpres 54 /2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah), PT Gemavirta Abadi sangat memenuhi syarat.
Makanya, menurut Blesmiyanda, Dinas energi tak punya alasan untuk menolak menandatangani kontrak dengan PT Gemavirta Abadi.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono, membantah pihaknya tak mau menandatangani kontrak dengan pemenang lelang.
"Saya belum terima hasil lelangnya kok," kata Yuli ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang ini. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)