TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pelajar dijual oleh teman tongkrongannya di wilayah Ciledug, Tangerang pada akhir bulan lalu.
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/5/2017).
Ketua LBH Kosgoro Banten, Isram selaku kuasa hukum korban menjelaskan kronologi ikhwal peristiwa tersebut.
Saat itu, gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini diajak bertemu oleh teman tongkrongannya yakni CN, RE, dan AD.
Setelah berjumpa, korban diajak ke wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Mereka berangkat menggunakan angkot putih yang dikemudikan AD.
"Para pelaku ini tidak memberi tahu kepada korban mau dibawa ke mana dan tujuannya apa," ujar Isram kepada Warta Kota, Senin (22/5/2017).
Sesampai di lokasi, mereka menunggu di taman yang ada di kawasan Senen. Kemudian datang lah rekan para pelaku menemui mereka.
"Teman dari ketiga pelaku itu tiba-tiba membawa korban. Diajak ke Rusun yang ada di Senen," kata Isram.
Korban ketika itu dikenalkan oleh seorang pria. Lalu ketiga teman tongkrongannya itu pergi begitu saja meninggalkan pelajar berusia 14 tahun ini di rusun.
"Korban dijual oleh teman tongkrongannya itu kepada pria yang tidak dikenalnya seharga Rp. 600.000 untuk eksploitasi seks," ungkapnya.
Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan menangis tersedu-sedu.
Ia pulang dengan menggunakan taksi dan diongkosi oleh lelaki hidung belang tersebut.
"Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA," tutur Isram.
Menurut Isram, kasus tersebut termasuk dalam kategori eksploitasi seksual terhadap anak Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya dan berharap agar pelaku segera diamankan agar kasus semacam ini tidak terulang lagi," katanya. (Andika Panduwinata)