News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Bakso Daging Celeng! Polres Bogor Razia 300 Kg Daging Celeng dan Babi untuk Bakso

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh pelaku pembuat bakso berbahan daging celeng atau babi dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bogor, Selasa (30/5/2017)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan atau celeng disita Satuan Reskrim Polres Bogor.‎

Daging celeng sebanyak itu dikirim ke Bogor untuk bahan pembuatan bakso.‎ Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.‎

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor.‎

"Daging babi hutan ini dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya di Mapolres Bogor, Selasa (30/5/2017).‎

Menurutnya, lemak daging babi berbeda dengan daging sapi lantaran warnanya agak sedikit pucat.‎

Tak hanya itu, Polres Bogor juga mengamankan adonan baso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam untuk dijadikan barang bukti.‎

Daging giling yang susah dioplos itu dijual seharga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogramnya.‎

"Mereka menjual khusus untuk pedagang baso, karena daging oplosan itu lebih murah," tandasnya.‎
Diberitakan sebelumnya, penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.‎

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan. ‎‎
PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).‎

Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi.‎ Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.‎

"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya.‎

Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.‎
Satu unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.‎

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menginstruksikan agar seluruh camat di Kabupaten Bogor lebih sering turun ke pasar saat bulan puasa ini.‎

"Camat di masing-masing wilayah harus melakukan pengawasan langsung ke pasar tradisional, untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako," ujar Nurhayanti usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan Muspida di Pendopo Cibinong.‎

Saat turun ke pasar, para camat juga harus bekerjasama dengan Disperindag dan PD Pasar ketika melakukan pengawasan harga.‎

"Disperindag dan PD. Pasar juga tidak boleh diam, apalagi belakangan ini ada temuan seperti makanan kadaluwarsa dan daging celeng oplosan di pasaran," tegasnya.‎

Hal itu dilakukan agar masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional tidak dibayangi rasa kekhawatiran dengan bahan pokok yang dibelinya.‎

"Saya ingin masyarakat itu bisa nyaman saat belanja di pasar tradisional, terutama saat membeli kebutuhan pokok," katanya. ‎

Penulis: Soewidia Henaldi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini