"Disperindag dan PD. Pasar juga tidak boleh diam, apalagi belakangan ini ada temuan seperti makanan kadaluwarsa dan daging celeng oplosan di pasaran," tegasnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional tidak dibayangi rasa kekhawatiran dengan bahan pokok yang dibelinya.
"Saya ingin masyarakat itu bisa nyaman saat belanja di pasar tradisional, terutama saat membeli kebutuhan pokok," katanya.
Penulis: Soewidia Henaldi
Baca tanpa iklan