News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mental Bejat, Pria di Kronjo Tangerang Ini Dua Kali Setubuhi Anak Tirinya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD, pelaku persetubuhan terhadap anak tiri, kini mendekam di Mapolsek Kronjo, Bekasi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kronjo di bawah pimpinan Kanit Reskim Polsek Kronjo Aiptu Yudi Sulis Gunawan berhasil menangkap tersangka.

Pelaku dibekuk di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/6/2017).

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Kronjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," kata Uka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini