News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Habib Rizieq DPO, Sri Bintang: Biarin Aja

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan tuduhan penyidik kepolisian terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab terkait chat tidak senonoh tidak perlu ditanggapi.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan 'kampungan'.

"Tuduhan itu tidak perlu ditanggapi, tuduhan kampungan, gombal, nggak usah ditanggapi," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Ia pun menanggapi santai upaya polisi yang telah menetapkan Habib Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Biarin aja," kata Sri Bintang.

Sri Bintang pun mengakui bahwa dirinya menjadi satu dari sejumlah orang yang menyarankan agar Rizieq menetap sementara di luar negeri.

"Saya mungkin salah satunya (yang menyarankan agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia)," kata Sri Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini