News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Operasional Djarot Selama Jadi Gubernur Rp 4 Miliar Satu Bulan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (jas hitam depan) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Iriawan, dan Pandam Jaya Mayjen. TNI. Jaswandi berziarah ke Taman Makam Pahlawah, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017). Dalam ziarah tersebut, Djarot Saiful Hidayat berharap para pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneladani integritas para pahlawan, terutama para Gubernur DKI Jakarta terdahulu. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menerima uang operasional kepala daerah sekitar Rp 4 miliar dalam satu bulan.

Besaran uang operasional Djarot yang diterima tergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sekitar Rp4 miliar lebih ya. Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur atau wagub. Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif. Kalau dia mau pake semuanya itu boleh," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Menurutnya, biaya penunjang operasional gubernur besarannya 0,15 persen dari PAD DKI.

Untuk diketahui, Djarot memimpin pemerintahan DKI hanya empat bulan, atau sampai Oktober 2017.

Dalam memimpin pemerintahan, Djarot tidak didampingi wakil gubernur.

Pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uang operasional gubernur dibagikan ke wakil gubernur, sekda, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu.

Saefullah mengatakan, uang operasional Ahok yang kala itu diberikan kepada sekda, wali kota, dan bupati, digunakan untuk menunjang sejumlah kegiatan, bukan masuk ke pribadi.

"Sekda kan banyak proposal, wali kota banyak proposal, kita gunakan itu ada kegiatan untuk hari besar, acara olahraga, kita bagi dari situ," katanya.

Dikatakan Saefullah, Djarot memiliki hak untuk menggunakan uang operasional gubernur DKI untuk apa saja.

"Kalau ini beliau singgle, mau dipake semuanya boleh, itu hak konstitusi bilang gitu. Kalau sudah rezekinya mau bilang apa?" kata Saefullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini