News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polisi Akan Periksa Firza Husein Untuk Lengkapi Berkas Penyidikan Kasus Chat Pornografi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firza Husein.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Firza Husein, tersangka dugaan kasus percakapan pornografi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Firza akan diperiksa untuk melengkapi berkasnya sebelum masuk pemberkasan P21 atau Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap.

"Besok jam 10 ya diperiksa untuk P19-nya (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi). Kami akan memeriksa tambahan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2017).

Seperti diketahui, Firza diduga melakukan percakapan pornografi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Rizieq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan berpengaruh dengan permintaan Rizieq untuk rekonsiliasi. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan.

"Ya kan namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kadaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kita tak akan mencampuri urusan politik ya," tegasnya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Besok, Firza Husein Kembali Diperiksa untuk P19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini