Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Firza Husein, tersangka dugaan kasus percakapan pornografi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).
Firza akan diperiksa untuk melengkapi berkasnya sebelum masuk pemberkasan P21 atau Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap.
"Besok jam 10 ya diperiksa untuk P19-nya (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi). Kami akan memeriksa tambahan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2017).
Seperti diketahui, Firza diduga melakukan percakapan pornografi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
Rizieq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan berpengaruh dengan permintaan Rizieq untuk rekonsiliasi. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan.
"Ya kan namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kadaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kita tak akan mencampuri urusan politik ya," tegasnya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Besok, Firza Husein Kembali Diperiksa untuk P19