Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kemarin nggak mudik. Mau ngejar insentif, nggak bisa (karena akun saya) di-suspend."
Begitulah kata pengemudi Grab Car yang tinggal di Cikarang ini ketika bercerita tentang kegagalan mudik karena tak mendapatkan insentif usai akunnya dinonaktifkan oleh PT. Grab Indonesia.
Hal tersebut dinyatakan lelaki berusia 41 tahun itu saat menggelar unjuk rasa untuk menolak akunnya dinonaktifkan sepihak oleh PT. Grab Indonesia di depan Kantor PT. Grab Indonesia, Gunung Sahari, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017).
Liu mengaku, sebelum akunnya dinonaktifkan, selama satu setengah tahun menjadi pengemiudi Grab Car, penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun setelah akunnya dinonaktifkan, ia tidak dapat merasakan mudik ke kampung halaman bareng keluarganya.
Dia mengklaim sudah bekerja sesuai kode etik yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, penoaktifan akun (suspend) merupakan sebuah sanksi yang diberikan PT. Grab Indonesia terhadap para pengemudi yang dianggap melanggar kode etik.
Selain berkisah mengenai pengalaman pahit tersebut, ia juga menceritakan pengalaman yang tak bisa dilupakan selama menjadi pengemudi Grab Car.
Ia mengaku kerap kali ditipu penumpang.
Penipuan tersebut berupa penentuan alamat yang ternyata tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Ada satu pengalaman, penjemputan, kita jemput, kita antar, nggak sesuai dengan alamat antar, kadang-kadang melebihi alamat antar beberapa kilo. Ke dalam gang, gini aja mobil kita kan besar. Dia minta masuk ke gang, kita tanya bisa masuk ke gang? Bisa, ternyata bisa masuk, ngga bisa keluar," tambah Liu.