Firdaus menuturkan dari hasil pemeriksaan saksi dan cek TKP tersebut, diketahui bahwa saat kejadian Hermansyah yang mengendarai mobil Avanza B 1086 ZFT putih bersama istrinya Irina, juga beriringan dengan mobil yang dikendarai adiknya.
"Pada hari Minggu 9/7/2017 sekitar jam 04.00, korban dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Korban menggunakan mobil Toyota Avanza B 1086 ZFT," kata Firdaus, Minggu (9/7/2017).
Ketika iringan mobil berjalan pulang, di Tol Jagorawi mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan. "Sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut," kata Firdaus.
Namun dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan yang memepet mobil adik korban.
"Sekitar KM 6 Tol Jagorawi mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," katanya.
Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang. "Dan seorang diantaranya menggunakan sajam setelah itu para pelakunya melarikan diri," tambah Firdaus.
Akibat kejadian tersebut, katanya, korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Lalu korban menyender di jok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga kemudian korbandibawa ke RS Hermina Depok.
Tindakan kepolisian, kata Firdaus, mengecek korban di RS Hermina, melakukan cek TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Semuanya kami lakukan dengan berkoordinasi bersama Polres Metro Jakarta Timur. Sebab lokasi kejadian masuk wilayah Jakarta Timur," kata Firdaus.(bum)