TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aktor Jeremy Thomas bersama pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito melaporkan penyekapan dan perampasan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi ke Paminal Polda Metro.
Mathew, anak Jeremy Thomas pada Sabtu (15/7/2017) disekap dan dikeroyok oleh delapan orang berbadan tegap dan rambut cepak yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.
Kepada Tribunnews, Yanuar menjelaskan kronologi yang menimpa anak kliennya tersebut.
Diceritakannya, pada hari Sabtu 15 Juli 2017 pukul 19.00 saat Mathew (korban) sedang berada di rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, tiba-tiba ditelepon oleh temannya untuk datang ke Hotel Crystal Kemang.
Namun pada saat korban tiba di Hotel tersebut, korban langsung diciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau alkohol, dan korban pun berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk.
"Namun korban berhasil ditangkap, dan mereka mengaku polisi dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta," kata Yanuar.
Diungkapkan pengacara tersebut, korban kemudian di ekap dan di keroyok selama 4 jam dari pukul 19.30 s/d 22.30 wib di dalam salah satu kamar hotel tersebut, dipaksa untuk mengaku bahwa korban telah menggunakan narkoba dan memilikinya.
Orang-orang tersebut kemudian melepas korban setelah mendapat komplain dari orang tua dan di back up unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Korban kemudian divisum di RSCM dan mengalami sejumlah luka.
"Tidak ditemukan bukti narkoba pada nya.
Korban mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan punggung," ujarnya.