News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gelar Razia di Jakarta, Ribuan Kendaraan Tertangkap Saat Lewati Trotoar dan Lawan Arah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi maraknya penyalahgunaan trotoar di wilayahnya serta melawan arus, Polda Metro Jaya (PMJ) terus melakukan penindakan penertiban.

Operasi yang digelar selama tiga hari sejak Senin (17/7/2017) hingga Rabu (19/7/2017) berhasil menertibkan ratusan kendaraan.

“Total telah terjadi 1.531 pelanggaran selama tiga hari operasi ketertiban. Ini dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta bekerja dengan satuan kepolisan PMJ,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ dalam keterangannya, Kamis (20/7/2017).

Pada Rabu, jumlah pelanggaran tercatat mencapai 645 pelanggaran. Jumlah ini menurun dibandingkan hari kedua atau Selasa yang mencatatkan 825 pelanggaran.

Dasar penindakan pelanggaran ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Aalisa Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Selama operasi pada trotoar yang disalahgunakan, pihak kepolisian selain menindak juga memberikan penyuluhan kepada pengguna kendaraan bermotor.

Mereka juga menggembosi ban motor yang diparkir di trotoar.

Sebelumnya, viral mengenai intimidasi yang dialami koalisi pejalan kaki yang menuntut mengembalikan trotoar ke fungsinya semula. Video ini membuat netizen mendesak penindakan pada pelanggar ruang pejalan kaki tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini