News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Pengacara Belum Dapat Info Pemanggilan Ahok Jadi Saksi Buni Yani Besok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSEPSI DITOLAK - Buni Yani menghampiri penasehat hukumnya untuk berdialog setelah Majelis Hakim menolak eksepsinya pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Majelis Majelis Hakim memerintakhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menurut Andi M. Taufik, total saksi fakta adalah sembilan orang.

Sehingga masih ada empat saksi fakta yang belum memberi keterangan, satu di antaranya adalah Ahok.

Setelah semua saksi fakta memberikan keterangan, JPU akan menghadirkan enam saksi ahli.

Sebelumnya Ahok memang sudah direncanakan akan hadir sebagai saksi dalam sidang Buni Yani pada Selasa (18/7/2017) lalu.

Namun hal tersebut urung dilangsungkan karena beberapa alasan.

Adapun saksi yang datang pada persidangan tersebut, sebagaimana diberitakan Tribun Jabar adalah tiga pengacara yang membela pendukung Ahokdan Djarot.

Dihubungi TribunJabar.co.id melalui telepon, Andi M. Taufik selaku JPU mengatakan ketiga saksi tersebut berdasarkan dari Komunitas Pengacara Pendukung Ahok Djarot.

"Pertama itu, ada Andi Windu, Ucok, terus ketiga ada Afriyani," ujarnya Senin (17/7/2017) sore.

Lebih lanjut, Komunitas Pengacara Pendukung Ahok-Djarot adalah pihak yang melaporkan Buni Yani atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini