TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, meminta Pemerintah Provinsi memberdayakan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mengatasi masalah trotoar.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menggerakkan Bulan Tertib Trotoar.
"Di sini, baik di tingkat pemerintah, di tingkat kelurahan, harus bekerja dengan baik. Dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan RT RW, ini harus kerja sama," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Sebab, banyak pengurus RW justru memanfaatkan lahan trotoar untuk disewakan pedagang. Sehingga, pedagang dengan mudah menggunakan trotoar tersebut.
"Pengurus RW-nya banyak menggunakan trotoar untuk memasukkan pedagang. Mari kita sadar, nanti jangan 'kok enggak ada BTP (Basuki Tjahaja Purnama) trotoarnya malah banyak dipakai pedagang," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa trotoar dibangun menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, rakyat juga sudah seharusnya turut menjaga.
"Jangan ada lagi yang melanggar, karena trotoar dibuat oleh kita dengan uang rakyat, harus dijaga ketertibannya. Tidak boleh ada lagi yang langgar," ujarnya.
Oleh karenanya, politikus PPP itu mengapresiasi warga yang melakukan aksi protes terhadap pemotor yang melintas di trotoar, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Perda kan sudah ada. Kita sama-sama ngerti dari zaman dulu trotoar buat pejalan kaki. Kami kembali ke persoalan kita lupa dengan program GDN (Gerakan Disiplin Nasional)," sambungnya.
Sementara, Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 100 personel untuk tertibkan trotoar.
"100 personel kami turunkan setiap hari di lima wilayah, khusus untuk penertiban trotoar," jelasnya.
"Kebanyakan yang memanfaatkan trotoar itu pedagang dibanding parkir motor. Kami tindak tegas dengan tertibkan. Motor ditilang melalui petugas polisi, dan pedagang ditertibkan bersama Satpol PP. Kesulitannya mereka banyak yang melakukan perlawanan," ungkapnya.
Penulis: Mohamad Yusuf