News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporan di Kejaksaan Dicabut, Pengelola Apartemen Tagih Kewajiban Acho Dalam Perjanjian

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Apartemen Green Pramuka dan komika bernama Muhadkly MT alias Acho sepakat damai terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pengacara pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar mengatakan, pihak apartemen telah melayangkan surat penghentian perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Artinya, pengelola telah memenuhi semua kesepakatan dalam perjanjian.

Kini pihak pengelola tengah menagih janji Acho untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tulisannya ke publik.

"Jadi kami telah memenuhi komitmen kami untuk mencabut. Tapi yang sekarang kita tunggu komitmen dari Acho. Kewajiban Acho meminta maaf kepada publik," ujar Rizal di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

Rizal menuturkan, terdapat kesepakatan dalam perjanjian, bahwa Acho akan meminta maaf secara tertulis dalam perjanjian tersebut.

Tapi, hingga saat ini, Acho belum juga meminta maaf kepada publik dan mengklarifikasi tulisannya di blog dan akun Twitter-nya.

"Seharusnya dia minta maaf kepada publik dan diklarifikasi permohonan maaf tersebut melalui media sosialnya," ujar Rizal.

Rizao menerangkan, perjanjian itu, telah tercantum dalam lembar perjanjian yang ditandatangani pihak Green Pramuka dan Acho pada 15 Agustus 2017.

Ada lima poin dalam surat perjanjian tersebut.

Pada poin pertama, Acho menyatakan bahwa dirinya menyadari apa yang ditulis melalui blog dan akun Twitter-nya telah merugikan pihak Apartemen Green Pramuka.

Dia pun berjanji meminta maaf dan mengklarifikasi tulisannya di blog dan akun Twitter-nya.

"Poin kedua bunyinya, menyadari akibat dari hal-hal sebagaimana tersebut pada bagian pertama, pihak pertama dengan itikad baik yang diliputi semangat perbaikan bagi para pihak. Dengan ini pihak pertama menyatakan permintaan maaf dan karenanya pihak pertama tidak mengulangi kekeliruannya kekeliruannya tersebut di bagian pertama. Dan pihak pertama bersedia menulis klarifikasi dalam blog/twitter mengenai kekeliruan tersebut," ujar Rizal.

Pihak pengelola mengatakan, Acho enggan meminta maaf kepada publik.

Dia hanya bersedia memberikan klarifikasi.
Namun begitu, pihak Apartemen Green Pramuka tetap menunggu janji Acho sesuai kesepakatan damai beberapa hari lalu.

"Saat ini kami menunggu apa yang menjadi komitmennya dan apa yang menjadi kesepakatan perdamaian kami dengan Acho. Kita nggak ngasih tenggat waktu buat Acho. Cuma menagih janji aja," ujar Rizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini