TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara motor saat ini telah meningkat.
"Sekarang ya sepeda motor itu pelanggarannya luar biasa," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Ia pun mengaku sering menanyakan hal tersebut, terkait masih berlaku atau tidaknya aturan wajib dalam penggunaan helm saat berkendara.
"Hingga saya sering tanya ya, apa sekarang kebijakan nggak pakai helm itu boleh?, atau kebijakan pakai helm itu sudah dicabut?," kata Djarot.
Hal tersebut lantaran ia selama ini sering melihat banyak pengendara motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya.
Bahkan pelanggaran lainnya juga dilakukan melalui cara membawa tumpangan tiga hingga 4 orang dalam satu motor.
"Karena banyak yang nggak pakai helm, apakah boleh motor itu boncengan sampai 3-4 orang?,"kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu pun memaparkan bahwa tingginya angka kecelakaan di jalan raya, mayoritas disebabkan oleh kendaraan roda dua.
"Angka kecelakaan yang meninggal karena (kendaraan) roda dua itu cukup tinggi," ujar Djarot.
Baca: Korban First Travel Jumilah: Semoga Pak Menteri Bisa Ngertiin Kita
Oleh karena itu politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan Pemerintah Provinsi DKI harus melindungi masyarakat ibukota melalui kebijakan yang saat ini menuai pro dan kontra, yakni perluasan larangan melintas bagi kendaraan motor.
Tentunya, kata Djarot, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengulangi tingkat kecelakaan serta agar masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.
"Kami harus berpihak untuk bisa melindungi warga masyarakat supaya tidak banyak (terjadi) kecelakaan. Itu kebijakannya ya," kata Djarot.