Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Polisi menangkap AM (39) suami Indria Kameswari alias IK (38) pengawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tewas di rumah kontrakannya di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).
AM ditangkap petugas gabungan di Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (3/9/2017) malam atas dugaaan telah membunuh istrinya.
Saat ini AM masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Ditangkapnya AM oleh polisi langsung mengundang reaksi dari keluarganya.
Siti Nuraeni (40), kakak AM mengatakan, tindakan yang dilakukan adiknya itu karena membela diri.
Baca: Suami Pelaku Pembunuh Pegawai BNN Dikenal Ramah dan Sering ke Amerika
Selama ini kata Siti, adiknya kerap menerima perlakuan kasar dan ucapan tidak mengenakan dari istrinya, IK.
"Adik saya itu suka cerita, dia (AM -red) sering banget dipukul sama istrinya. Malahan, adik saya pernah sampai memar-memar dibagian kepalanya dan sudah divisum," kata Siti Nuraeni sambil menunjukkan bukti bekas visum di Mapolres Bogor, Senin (4/9/2017).
Menurutnya, perlakuan kasar yang kerap terima AM sudah berlangsung sekitar 5 tahun sejak mereka berdua menjalin rumah tangga.
Indria kata Siti adalah janda, sedangkan AM duda.
Lebih lanjut kata Siti, perilaku kasar yang dilakukan IK dipicu keinginan wanita itu yang belum bisa dipenuhi oleh AM.
"Bu Indria itu minta mobil sama rumah mewah ke adik saya sampai ngamuk-ngamuk, pernah mukulin juga ngancem mau bunuh adik saya pakai pistol," kata dia.
Kendati demikian, Nuraeni menyampaikan permohonan maafnya jika nantinya AM terbukti bersalah dimata hukum.