TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi belum dapat menyimpulkan terkait kepemilikan senjata api yang digunakan tersangka AM saat membunuh Indria Kameswari (38), petugas Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengatakan, sejauh ini polisi masih menelusuri keberadaan senjata api tersebut yang diduga disembunyikan oleh tersangka.
"Senjata belum bisa ditemukan, tapi ada petunjuk. Jenisnya juga belum ketahuan apakah rakitan atau bukan," kata Bimantoro, Rabu (6/9/2017).
Baca: Ini Tiga Keterangan Soal Pistol yang Diduga Tewaskan Pegawai BNN Cantik
Bimantoro menjelaskan, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi termasuk meminta keterangan dari anak korban dan tersangka.
Sambungnya, tersangka juga dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
Hal itu, kata dia, justru akan memberatkannya.
"Kita akan ambil tes urin apakah tersangka mengkonsumsi narkoba atau tidak, termasuk memeriksa kejiwaannya. Karena tersangka dalam memberikan keterangan tidak konsisten," ungkapnya.
Baca: Mabes Polri Sarankan Mediasi Wadirtipidkor dengan Novel Baswedan di Dewan Pers
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi karena pertengkaran keluarga.
"Untuk pasalnya kita kenakan pasal pembunuhan dan berencana," tutur dia.
Sebelumnya, AM ditangkap oleh petugas gabungan saat bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017) malam.
AM merupakan suami korban yang sempat menghilang setelah korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya, di Perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Belum Temukan Senjata Api Pembunuhan Pegawai BNN