TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri Husni Zakarzih (57) dan Zakiyah Masrur (54) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh Polisi saat sedang foya-foya karaoke di daerah Grobogan Jawa Tengah.
Polisi menangkap mereka tanggal 12 September kemudian dilakukan pengembangan. Tiga yang ditangkap adalah Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (33) warga Ciamis, sedangkan Sutarto (46) warga Grobogan.
Ahmad Zulkifi tewas ditembak oleh polisi karena saat pengembangan kasus ini dibawa ke Kudus untuk menunjukkan lokasi penadah penjualan emas hasil perampokan (pencurian dengan kekerasan) malah berontak dan berusaha kabur. Akhirnya dihadiahi timah panas.
Sedangkan pelaku lain juga mengalami luka tembak di kaki karena berusaha kabur saat dalam proses pengembangan kasus. Dua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara di Kota Semarang untuk pengobatan sekaligus gelar perkara, Rabu (13/9/2017).
"Mereka ditangkap dalam keadaan mabuk. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada pada tersangka. Tiga tersangka yaitu Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (33) Ciamis, Sutarto (46) warga Grobogan," kata Kasubdit VI Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus di RS Bhayangkara Semarang.
Dijelaskan oleh Antonius Agus, penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dan Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus dibantu oleh Jatanras Polda Jawa Tengah, dan Resmob Polres Grobogan.
Saat dihadirkan RS Bayangkara Kota Semarang terlihat kaki kedua tersangka masih diperban lantaran terkena tembakan.
Dipaparkan oleh Antonius Agus, dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan orang terdekat korban.
Dua orang pelaku pembunuhan pernah bekerja di pabrik garmen di Tangerang milik korban.
Baca: Konsulat Jenderal Nepal Resmi Beroperasi di Jakarta
"Pabrik tersebut tutup sebelum Lebaran sekitar dua bulan yang lalu," ujarnya.
Lalu, dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Hotel Harmoni Indah daerah Grobogan. Saat ditangkap pelaku sedang foya-foya.
"Kemudian dari hasil interogasi, dua tersangka mengaku melakukan hal ini karena sakit hati," kata dia.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini diawali adanya penemuan mayat di Sungai Purbalingga Jawa Tengah pada Senin (11/9/2017) pukul 06.00.
Baca: Belanda Siap Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut
Saat ditemukan oleh warga, dua mayat pasutri itu dibungkus bed cover dan kaki tangannya diikat. Korban kemudian berhasil diketahui identitasnya. Korban merupakan warga Jakarta Pusat.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas korban. Dan langsung mengadakan olah TKP di rumah korban yaitu di jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.
Saat oleh TKP, polisi menemukan bercak darah di sekitar garasi dan di dalam rumah korban. Selain itu rumah korban dalam keadaan acak-acakan.
Pabrik tersebut tutup sebelum Lebaran sekitar dua bulan yang lalu. Diduga pelaku sakit hati atas kondisi tersebut.
Lalu, dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Hotel Harmoni Indah daerah Grobogan. Saat ditangkap pelaku sedang foya-foya. Pelaku mengaku sakit hati sehingga menghabisi nyawa korban.