News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Dibunuh

Pelaku Membunuh Bos Garmen Usai Pulang dari Masjid Menunaikan Sholat Isya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap tiga terduga pelaku pasutri pengusaha garmen. Mereka adalah Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (keduanya warga Ciamis), dan Sutarto (46) warga Grobogan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perampokan sekaligus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53) warga Jalan Pengairan Nomor 21, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (11/9/2017) akhirnya terungkap.

Aksi para tersangka pun diketahui terencana dengan baik.

Fakta tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, yang berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya pasca penangkapan tiga tersangka di sebuah hotel wilayah Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu (13/9/2017) dini hari.

Ketiga tersangka yang diketahui berinisial AZ, EK, dan SU sudah mematangkan rencana untuk merampok sekaligus membunuh mantan majikannya itu.

Baca: Sudah Bekerja 20 Tahun, Sang Sopir Bunuh Pasutri Karena Sakit Hati

Hal tersebut dibuktikan dari kesaksian AZ yang menyebutkan jika ketiganya telah menyusun strategi kejahatan sekaligus perlengkapan di rumah kontrakan AZ kawasan Tangerang, Banten pada Minggu (10/9/2017) petang.

"Sebelum jam 18.00 WIB, mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan. Ketika itu langsung mendatangi rumah korban," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2017).

Rencana pun berjalan mulus, sesampainya di rumah korban, para tersangka disambut Zakiyah yang kemudian mempersilahkan ketiganya untuk masuk.

Namun, tanpa basa basi, para tersangka yang diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan garmen milik korban itu kemudian segera membekap Zakiyah dan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.

Tidak berselang lama, Husni yang pulang dari masjid usai menunaikan shalat Isya pun dihabisi ketiganya.

Para tersangka kemudian mengikat keduanya dengan tali dan membungkus mereka dalam bed cover yang diambil dari kamar korban.

"Setelah menghabisi istri, mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya. Dimungkinkan, saat itu, meninggal," ungkapnya.

Usai menghabisi keduanya, para pelaku kemudian menggeledah rumah untuk mengambil barang berharga.

Ketiganya kemudian membawa jenazah korban menggunakan mobil milik korban menuju Purbalingga, Jawa Tengah.

"Mereka melewati Sungai Klawing yang sepi, jenazah korban langsung dilemparkan ke dalam sungai sampai akhirnya ditemukan warga paginya (Senin, 11/9/2017)," jelasnya.

Tidak hanya mengungkap jika pembunuhan telah direncanakan sebelumnya, motif pembunuhan pun terungkap.

Selain ingin menguasai harta benda milik korban, alasan pembunuhan katanya juga dikarenakan adanya dendam.

"Motif mereka karena sakit hati diberhentikan kerja di pabrik garmen milik korban, namun tidak diberi pesangon. Tersangka AZ sopir sudah 20 tahun, tersangka ST kerja di pabrik sudah 30 tahun," jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sekaligus mengumpulkan barang bukti.

Ketiganya dijerat pasal berlapis sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Dwi Rizki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini