Ketika hendak dihubungi anak korban, sopir itu seketika tidak dapat dihubungi.
"Kita dari nomor handphone yang terduga pelaku ini kondisinya tiba-tiba mati, berarti ada kejanggalan," ucap Lukman.
Dua pelaku lainnya juga sudah mengenal korban dengan baik.
Baca: Fungsi Dokter itu Dikontrol, Kalau Melanggar Kode Etik, ya Dipecat
Sutarto adalah mantan pekerja di pabrik garmen milik korban yang sudah bekerja selama 30 tahun.
Sedangkan Engkus Kuswara pernah kerja menukang di rumah korban.
Dua tersangka, Zulkifli dan Sutarto, mengaku sakit hati dan dendam karena mereka di-PHK tanpa diberi pesangon.
Warga yakin sopir pelakunya
Menurut warga selama ini keluarga Husni mempekerjakan seorang sopir berinisial Z (38).
Menurut informasi, Z sudah belasan tahun bekerja kepada keluarga Husni.
Namun, setelah Lebaran tahun 2017, Z dipecat.
Baca: Diejek Botak dan Tak Punya Kaki, Tak Disangka 8 Tahun Kemudian Jess Malah Jadi Begini
Seorang warga, berinisial Ir (35) menceritakan kejadian tersebut kepada Warta Kota, kemarin.
Ir mengaku kenal dengan sosok Z.