Oleh karena itu, Djarot pun kembali mengingatkan agar warga menyadari tanggung jawab mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
"(Tapi) nanti kalau jam 13.00-14.00, itu mulai (kotor) lagi, nah ini perlu saya minta tolong pada masyarakat lingkungan untuk menjaga wilayahnya masing-masing," pungkas Djarot.
Terkair sanksi bagi oknum warga yang membuanh sampah di kali, Djarot telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk menindak mereka yang tertangkap.
Sanksi yang diberikan tidak hanya berupa denda, namun juga sanksi sosial yakni mengambil gambar wajah para oknum tersebut dan memajangnya di spanduk.
Spanduk tersebut kemudian akan dipasang di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan ditunjukkan pada masyarakat.
Tidak hanya itu, selain memunculkan wajah oknum pelakuk spanduk tersebut akan menampilkan tulisan 'Jangan Dicontoh, Perilaku Buruk Membuang Sampah Sembarangan'.