News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keji! Begini Cara 'Mengerikan' Driver Ojek Online Habisi Nyawa Dini Oktaviani di Apartemen

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Peri (27), pembunuh wanita cantik berinisial DO (19) di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita cantik bernama Dini Oktaviani (19) yang ditemukan tewas membusuk di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No. 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/9) lalu, ternyata merupakan korban pembunuhan.

"Iya, wanita yang ditemukan tewas tersebut merupakan korban pembunuhan," ungkap Kapolsek Penjaringan, AKBP Anwar Haidar, Kamis (21/9).

Anwar mengungkapkan kesimpulan itu diambil setelah proses autopsi selesai dilakukan oleh petugas untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca: Hidayat Nur Wahid Ungkapkan Tantangan Empat Pilar di Masa Kini

"Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil autopsi dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," sambungnya.

Berdasarkan hasil autopsi, diketahui ada bekas jeratan di leher korban sebelum akhirnya meninggal dunia. "Ada bekas garis di leher," ungkap Anwar.

Polisi menduga korban dibunuh dengan cara dicekik.

Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil proses autopsi terhadap korban.

"Diduga dicekik atau menggunakan benda lain serta disekap pakai bantal karena di atas wajah korban ada bantal, kemungkinan korban juga dibekap," kata Anwar.

Baca: Akibat Ibu Gendong Jasad Bayi, Begini Nasib Sopir Ambulans dan Perawat RSUD

Polisi menduga pelaku pembunuhan terhadap Dini dilakukan oleh orang dekat atau setidaknya sudah dikenal korban.

"Sudah ada (yang dicurigai), diduga pelaku orang dekat korban, tinggal nunggu (ditangkap)," ungkap Anwar.

Dugaan itu didasarkan pada hasil olah TKP di antaranya pintu unit apartemen korban ditemukan dalam keadaan tidak terkunci dan tidak ada kerusakan pada pintu tersebut.

Sejumlah saksi dan orang-orang terdekat korban sudah dimintai keterangan.

Selanjutnya hasil interogasi itu akan dijadikan informasi untuk mengejar pelaku.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saki seperti anggota keluarga, sekuriti, dan teman dekat korban, tinggal nunggu aja," ujarnya.

Pelaku ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dini.

Pria bernama Peri Sugianto alias Peri (27) ditangkap pada Kamis (21/9) di Pasar Karang Anyar, Jakarta Barat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyatakan, pelaku ditangkap oleh Subdit 3 resmob unit 3 dan Subdit Ranmor unit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Agung Wibowo SH bersama AKP Rango Siregar di sekitar Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online ditangkap saat sedang menunggu penumpangnya.

Baca: Ibu Membunuh Bayinya Karena Mengira Kerasukan

Kombes Nico menerangkan, pada 13 September 2017 pelaku datang ke tempat korban yang beralamat di Apartemen Laguna Tower B Lt 21, Pluit, Jakarta Utara, setelah sebelumnya dihubungi oleh korban.

"Korban minta tolong ke pelaku dicarikan rentenir, karena korban sedang butuh uang. Setelah pelaku sampai di tempat korban sekitar pukul 08.00, selang berapa lama pelaku bersama korban ngobrol di tempat. Tapi secara refleks pelaku mencekik leher korban selanjutnya membekap muka korban dengan bantal," kata Kombes Nico menirukan pengakuan pelaku, Kamis (21/9).

Kombes Nico melanjutkan, setelah korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban antara lain dua handphone, satu unit televisi dan perhiasan milik korban.

"Untuk barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," imbuhnya.

Baca: Didatangi Mendiang Suami Lewat Mimpi, Ririn Ekawati: Mungkin Dia Kangen

Bersama penangkapan Peri, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembunuhan, satu unit TV LCD 24 inci milik korban, sebuah telepon genggam jenis iPhone 7 milik korban, dan satu jam tangan milik korban.

"Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 2,3 juta, beberapa (kartu) ATM, dan dua buah handphone, serta pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pembunuhan," tambahnya.

Ojek online

Peri (27), pelaku pembunuhan Dini, diketahui sudah lama berprofesi sebagai ojek online.

"Peri udah lama jadi ojek online, udah dari zaman ramai-ramainya ojek online," kata Pace (32), salah seorang rekan pelaku sesama pengemudi ojek online saat berada di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/9).

Sebelum tercatat sebagai pengemudi Grab, Peri pernah menjadi ojek online dibawah Go-Jek. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena perilaku yang bersangkutan.

"Dia pindah dari Go-Jek ke Grab karena pernah di-suspend. Dulu itu dia pernah melakukan order fiktif," sambung Pace.

Baca: Kemenkes Diminta Telusuri Kasus Ibu Gendong Jenazah Bayi dengan Menaiki Angkot

Selama bekerja sebagai pengemudi ojek online, Peri tidak pernah mangkal di dekat rumahnya.

Padahal di dekat rumahnya ada beberapa pengemudi ojek online yang berkumpul bersama.

Meski demikian, Peri juga pernah membuka usaha sendiri di rumahnya di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

Hanya saja usaha tersebut tidak berlangsung lama. "Dulu itu dia pernah buka warung kelontong di depan rumah, pernah dagang pulsa juga," sambungnya.

Kos dekat pelaku

Korban Dini ternyata pernah kos tidak jauh dari kediaman Peri (27), sang pelaku pembunuhan.

Kosan korban hanya berjarak 20 meter dari rumah pelaku. Hanya saja Dini sudah lama pindah dari kosan tersebut.

Bekas kosan korban merupakan bangunan rumah dua lantai dimana bagian depannya terdapat tempat pengisian ulang air minum kemasan.

Sementara rumah pelaku berada persis di depan masjid.

"Korban tuh pernah ngekos di sini. Kosannya nggak jauh, cuma beberapa meter doang," kata Adi (28), salah seorang tetangga pelaku, Kamis (21/9).

Dini diketahui sudah cukup lama tinggal di kosan di kawasan tersebut.

(WARTA KOTA)

Hanya saja setelah lama tinggal di kawasan tersebut, Dini akhirnya memutuskan untuk pindah sejak beberapa tahun lalu.

"Kalau nggak salah korban pindah kosan tahun 2008 lalu. Jadi udah lama banget emang," ungkapnya.

Pernyataan itu pun diamini abang ipar pelaku, Muhammad Rekson Abdullah (30).

Menurutnya nama korban yang dikenal sebagai wanita penghibur itu sudah sangat familiar di kawasan tersebut.

"Dia itu udah lama ngekos di sini, ada kali lima tahun. Rata-rata tukang ojek di sini juga udah pada kenal sama dia, orangnya royal," ujarnya.

Dini ditemukan tewas di apartemennya, Senin (19/9) pukul 00.30 WIB. Korban ditemukan dengan posisi terlentang di atas kasur.

Ironisnya mayat Dini ditemukan oleh keluarganya sendiri yang mencari tahu setelah tiga hari menghilang tanpa kabar. (jhs/fha)

Artikel ini sudah dipublikasikan WARTA KOTA dengan judul: Begini Cara Driver Ojek Online Menghabisi Wanita di Apartemen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini