News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyalahgunaan Obat Gangguan Kejiwaan Jadi Tren

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana kesehatan di Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pihak Kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjend Pol Rikwanto memerintahkan kepada Kasat Narkoba di setiap Polres untuk menjalankan razia secara rutin.

Hal itu, jelas dia, untuk mengurangi peredaran obat ilegal dan obat yang sudah tergolong narkotika.

"Saya sudah perintahkan seluruh kasat untuk melakukan razia secara rutin kedepannya. Peredaran obat ilegal ini harus bisa dihentikan," tegas dia.(rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini