TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bakal mendorong Pergub terkait penurunan pendapatan PNS DKI segera ditandatangani begitu menjabat.
Penurunan pendapatan akan dilakukan lewat skema pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) yang ada di Pergub.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni, mengatakan, Anies mesti meninjau ulang TKD PNS DKI.
"Terlalu besar TKD nya. Padahal serapannya sepanjang 5 tahun ini, 2012 sampai 2017 terbilang gagal," kata Ghoni ketika dihubungi, Minggu (25/9/2017) sore.
Menurut Ghoni, sejak era DKI dipimpin Joko Widodo, Ahok, lalu Djarot, seluruhnya terbilang gagal memaksimalkan penyerapan TKD.
"Makanya gubernur baru harus dipressing betul terkait TKD ini," jelas Ghoni.
Ghoni berjanji akan berbicara dengan Anies bersama komisi 2 terkait hal tersebut.
"Supaya Anies tak hanya mendapat saran dari eksekutif saja. Supaya dengar juga dr anggota dewan," kata Ghoni.
Ghoni yakin masyarakat setuju apabila melihat alasan penurunan TKD PNS.
"Ya kalau serapannya dinasnya rendah kan aneh kalau pegawainya terima TKD maksimal," ujar Ghoni.
Belum lagi alasan penurunan TKD lainnya seperti beban kerja, resiko pekerjaan dan lainnya.
Tak mungkin seorang staf yang bekerja di balik meja saja lalu penghasilannya disamakan dengan pekerja lapangan yang lebih berisiko.
"Ini memang bukan kebijakan populer. Tapi saya yakin masyarakat setuju kalau TKD PNS diturunkan," ujar Ghoni.