TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan kelompok penyuka sesama jenis di T1 Sauna, Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) lalu menghebohkan publik.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, negara gagal hadir untuk mengatasi isu LGBT di Indonesia.
"Masyarakat ini kan terkejut, beberapa bulan kemarin kejadian di Kelapa Gading (Atlantis), kemudian kok muncul lagi? Ini membuktikan bahwa negara tidak berhasil memastikan peristiwa yang sama terulang kembali. Korban harus direhabilitasi sampai dikembalikan kepada (perilaku) tidak menyimpang," ujar Maneger saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2017).
Permasalahan LGBT sudah menjadi isu global. Maneger menyatakan, sebanyak 32 negara memang sudah mengesahkan perkawinan sesama jenis. Namun, hal tersebut tak serta merta bisa diaplikasikan di Indonesia.
"Kalau di negara HAM yang menganut paham liberalisme, ini dianggap sebagai satu hak mendapatkan pengakuan eksistensi, memang ada 32 negara di dunia yang sudah mengesahkan perkawinan sejenis. Tapi, enggak ada keharusan apabila semua negara harus menerapkannya, jadi enggak bisa dipaksakan. Karena itu, kebijakannya harus dikembalikan lagi kepada hukum nasional di masing-masing negara yang bersangkutan," paparnya.
HAM di Indonesia, sambung Maneger, terikat oleh beberapa hal esensial yang tak memungkinkan untuk mengaplikasikan LGBT di Tanah Air.
"Ada pertanyaan, lalu HAM di Indonesia seperti apa? HAM di negara kita sesuai dengan konstitusi tertuang di pasal 28 huruf A sampai J. HAM di negara kita bukan HAM yang tidak terbatas, justru dibatasi oleh undang-undang, agama, dan tradisi yang hidup di Indonesia," tuturnya.
"Karena alasannya, pertama tentu kesusilaan, agama, dan mengganggu ketenteraman masyarakat dan nasional. Karena itu negara kita tidak membolehkan perkawinan sejenis," sambungnya. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang Warta Kota dengan judul: Ini Alasan Indonesia Tak Bisa Terapkan Pernikahan Sejenis