TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengejar pemilik T1 Sauna yang dijadikan tempat untuk melakukan hubungan pria penyuka sesama jenis, berinisial HI.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keimigrasian untuk mengirimkan surat ke negara tempat HI melakukan pelarian.
Ia mengungkapkan HI kini sedang berada di negara Singapura.
"Beliau sedang berada di Singapura terakhir," kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Tahan menegaskan pada saat pengerebekan HI sedang berada di luar negeri, sehingga pihak kepolisian tidak bisa mengamankannya bersama 51 orang yang terjaring, Jumat (6/10/2017) lalu.
"Jadi pas kami tindak, yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya.
Baca: Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay di Harmoni Raih Untung Rp 20 Juta Per Hari
Sebab itu, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi.
"Kita terus koordinasi dengan Imigrasi dan Interpol," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yang merupakan karyawan T1 Sauna berinisial GG, GCMP, NA, ES dan K.
Sementara satu orang lagi berinisial HI yang merupakan pemilik dan pemegang saham, masih buron.
Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.
Penulis: Rangga Baskoro